Scroll untuk baca artikel
PemerintahanSuara Jambi

Wabup Amir Sakib Hadiri Pengantar Tugas Ketua PN Kuala Tungkal

×

Wabup Amir Sakib Hadiri Pengantar Tugas Ketua PN Kuala Tungkal

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib menghadiri Pengantar Tugas Pengadilan Negeri, Ahmad Peten Sili SH MH beserta Istri, Fatma Djati, Bc,Kn ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Sidoarjo.

Amir berharap pejabat yang bersangkutan mendapat pengalaman positif selama menjabat sehingga bisa dijadikan inspirasi untuk bertugas dan berkarya di tempat yang baru.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Wabup Amir Sakib mengharapkan kerja sama yang terbina selama ini antara pengadilan negeri Kuala Tungkal dan pemkab tanjab barat dapat menjadikan inspirasi di tempat yang baru.

“Pengalaman yang positif dalam memberikan sumbangsih memajukan Kabupaten Tanjab Barat harapannya dapat dibawa ke tempat yang baru, selamat bertugas dan berkarya,” ujarnya.

Support yang penuh disampaikan Amir Sakib kepada Achmad Petensili dengan jabatan dan tugas  yang baru dan kedepan agar lebih baik lagi.

Ahmad Peten Sili didampingi Fatwa Djati menyampaikan pengabdiannya di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sebagai ketua pengadilan selama 2 Tahun 9 bulan.

“Selama 2 tahun 9 bulan menjabat sebagai ketua pengadilan negeri Kuala Tungkal, banyak pelajaran yang saya dapat, itu bekal saya kedepannya. Begitu halnya bersama Pemkab Tanjab Barat,” katanya.

Peten Sili juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat atas kerja samanya selama bertugas.

Diakhir acara turut diserahkan cendramata dari pemkab tanjab barat oleh Wakil Bupati Beserta Istri kepada Ahmad Paten Sili dan istri.

Turut Hadir dalam Acara ini Unsur Forkompimda, Plh Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, Ketua Bayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, PKK serta tamu undangan lainnya. (bin/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca