Scroll untuk baca artikel

HeadlineNews

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bisa Guncang Demokrasi Lokal

×

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bisa Guncang Demokrasi Lokal

Sebarkan artikel ini
Pengamat politik yang juga Direktur Pustaka Institute, Rahmat Sholeh, menyoroti wacana pemilihan kepala daerah alias Pilkada dipilih lewat DPRD.

Suarapena.com, JAKARTA – Pengamat politik yang juga Direktur Pustaka Institute, Rahmat Sholeh, mengkritik wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menyebut hal itu tidak serta-merta akan mengurangi biaya politik secara keseluruhan. Menurutnya, meskipun mekanisme ini terdengar lebih efisien, praktik politik uang, negosiasi antarpartai, dan lobi-lobi masih berpotensi marak terjadi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Selain itu, Rahmat menilai penunjukan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menumbuhkan konflik kepentingan.

“Alih-alih fokus pada kepentingan masyarakat, kepala daerah yang terpilih melalui DPRD justru bisa lebih sibuk mencari dukungan di dalam lembaga legislatif,” ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perubahan mekanisme ini berisiko merusak prinsip check and balances yang menjadi landasan penting dalam sistem demokrasi.

Berita Terkait:  Semester I Pemerintahan Presiden Prabowo dalam Pandangan Pengamat, Akademisi, dan Politisi

DPRD, menurut Rahmat, mungkin akan memilih pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan politik mereka, bukan kepentingan publik, sehingga mengurangi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik lokal.

Rahmat menegaskan, kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari rakyat. Mengganti Pilkada langsung dengan sistem penunjukan oleh DPRD, menurutnya, bisa melemahkan fondasi demokrasi lokal.

“Pilkada langsung memberi rakyat hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri, memperkuat transparansi, dan mendorong akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang harus dipertahankan untuk memperkuat demokrasi. Dalam pandangannya, pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpin terbaik mereka.

Namun, jika mekanisme pemilihan oleh DPRD tetap diterapkan, Rahmat menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap integritas DPRD dan partai politik yang terlibat.

Berita Terkait:  Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Apa Kata PDIP?

Proses seleksi calon kepala daerah juga harus dilakukan dengan transparansi tinggi dan melibatkan publik.

“DPRD harus tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” pungkas dia.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik sistem politik Indonesia yang dianggap terlalu mahal dan tidak efisien.

Dalam pidatonya pada acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024), Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga yang lebih efisien.

“Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India hanya memerlukan satu kali pemilihan anggota DPRD untuk memilih gubernur atau bupati. Sistem kita terlalu mengeluarkan banyak biaya,” ujarnya. (r5/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca