Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Penyelesaian Konflik di Pulau Rempang Tanpa Kekerasan

×

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Penyelesaian Konflik di Pulau Rempang Tanpa Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau telah menimbulkan keprihatinan.

Para warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan tanpa kekerasan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami melihat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Berita Terkait:  Kata Bambang Pacul soal Arsul Sani Terpilih Sebagai Calon Hakim MK dari DPR

Kejadian bermula ketika warga Rempang mendengar kabar pada Rabu (06/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) bersama pihak berwenang akan memasuki Rempang untuk melakukan pengukuran. Mengetahui kabar tersebut warga berkumpul.

Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur.

Berita Terkait:  Kapolri Hentikan Tilang Manual Selama Libur Nataru, DPR: Tegas dan Humanis

Habiburokhman mengatakan Komisi III akan mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam. Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka,” ujarnya. (sp/ssb/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca