Suarapena.com, JAKARTA – Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau telah menimbulkan keprihatinan.
Para warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan tanpa kekerasan.
“Kami melihat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Kejadian bermula ketika warga Rempang mendengar kabar pada Rabu (06/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) bersama pihak berwenang akan memasuki Rempang untuk melakukan pengukuran. Mengetahui kabar tersebut warga berkumpul.
Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur.
Habiburokhman mengatakan Komisi III akan mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam. Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka,” ujarnya. (sp/ssb/aha)










