Suarapena.com, BANDUNG – Untuk menghindari penyaluran bantuan sosial yang tidak merata atau tidak tepat sasaran, Pemerintah Kota Bandung telah mengembangkan inovasi sistem yang disebut Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu atau Yes! Jitu. Ini adalah platform terintegrasi untuk pelayanan sosial yang berdasarkan pada data tunggal.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, meresmikan sistem ini secara langsung di Hotel Savoy Homann pada Rabu, 18 Oktober 2023. Menurut Bambang, inovasi ini tidak hanya mencakup data dasar seperti nama, alamat, dan usia, tetapi juga mencakup ‘masalah’ setiap warga Kota Bandung yang membutuhkan bantuan, yang semuanya tercantum dalam aplikasi ini.
Bambang berharap bahwa melalui aplikasi ini, pelayanan sosial yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga. Ini juga akan memfasilitasi integrasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyediakan pelayanan sosial.
Yes! Jitu adalah upaya dari Pemkot Bandung untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. “Ada terobosan baru, mulai dari perlindungan hingga pemberdayaan menjadi sangat penting. Akses untuk mendapatkan data dan intervensi juga menjadi masalah yang belum maksimal di Kota Bandung. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik,” kata Bambang.
Dia menambahkan bahwa Yes! Jitu akan sangat penting jika dapat menampilkan data secara aktual atau real time dari setiap wilayah. Apalagi Kota Bandung memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dari 4,25 persen menjadi 3,14 persen pada tahun 2023.
“Ini adalah tugas besar. Oleh karena itu, dengan data terpadu yang mudah diakses oleh siapa saja dan kapan saja, saya optimis bisa menurunkan angka kemiskinan. Kelurahan dan kecamatan bisa melakukan pembaruan data secara massif. Kami ingin memberikan layanan terbaik di semua sektor,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar menjelaskan lebih lanjut tentang layanan Yes! Jitu. Layanan kesejahteraan sosial dalam Yes! Jitu meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan, dan jaminan sosial.
“Jaminan sosial ini mencakup jaminan pendidikan, pangan, kesehatan, insentif pajak PBB, dan transportasi gratis. Di Kota Bandung banyak program seperti itu tetapi belum tersinergi dengan baik,” kata Soni.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data tunggal dalam pelayanan kesejahteraan sosial dapat menyatukan potensi sumber daya. “Kami membuat satu komitmen, semua OPD yang memiliki program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus berkomitmen menggunakan data tunggal. Program intervensi harus berdasarkan hasil penilaian,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bandung, Pemkot akan bekerja sama dengan 300 yayasan lembaga kesejahteraan sosial (LKS). “Rata-rata penggunaan anggaran di setiap yayasan adalah Rp5 miliar. Potensi totalnya bisa mencapai Rp1,5 triliun. APBD kita baru bisa menjangkau 29,8 persen dari total seluruh warga yang memiliki hak pelayanan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Oleh karena itu, potensi yayasan tersebut akan digunakan melalui kerjasama untuk menutupi potensi 70 persen lainnya demi menekan angka kemiskinan di Kota Bandung.
Menanggapi inovasi ini, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Heru Kriswahyu mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam menyejahterakan masyarakat. “Ini adalah langkah maju berikutnya sebagai bentuk perhatian penyelenggara negara kepada masyarakat. Harapannya layanan kepada masyarakat akan semakin lebih baik. Mudah, cepat, dan murah bisa menjadi acuan kita bersama dalam menggali kreativitas potensi dan semua yang dibutuhkan, sehingga peran negara semakin nyata kepada masyarakat,” kata Heru. (din)










