Scroll untuk baca artikel
Hukrim

10 Juta Pelanggaran Terekam Kamera ETLE di Jakarta Tiap Bulan

×

10 Juta Pelanggaran Terekam Kamera ETLE di Jakarta Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Suarapena.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya baru saja merilis data yang menggemparkan terkait pelanggaran prilaku lalu lintas warga di Jakarta.

Ternyata, setiap bulan ada sekitar 10 juta pengemudi kendaraan yang melanggar dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengungkapkan bahwa kamera ETLE berhasil merekam foto dan video saat pengendara sedang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berita Terkait:  DPR Dukung Kebijakan Kapolri soal Larangan Tilang Manual

“Iya satu bulan ETLE kami (mencatat) ada 10 juta pelanggar yang terekam, data ini menjadi bukti yang digunakan untuk mengirim surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor kendaraan,” ujar Latif dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Berita Terkait:  Ibu Muda di Tangsel Jadi Tersangka Setelah Video Lecehkan Anak Kandung Viral

Meskipun data yang diungkapkan oleh Latif tidak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE, namun dia menyoroti dua pelanggaran terbanyak.

“Pertama, banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kedua, aturan ganjil genap dan penggunaan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat juga menjadi masalah serius,” kata Latif.

Untuk diketahui, para pelanggar ini tertangkap oleh ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Saat ini, ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.

Berita Terkait:  Update Operasi Keselamatan 2024, 86.437 Pelanggar Ditindak

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.

Selain ETLE statis di lampu merah, ada juga ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan. (sp/hp)