Suarapena.com, BANDUNG – Sebanyak 13 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Cihapit, tepatnya di depan Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pembongkaran dilakukan setelah Kelurahan Cihapit memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak mendirikan bangunan semi permanen yang menggunakan area trotoar.
Lurah Cihapit, Yoga Hananto, mengatakan pembongkaran mandiri tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.
“Total jumlah kios yang saat ini dibongkar mandiri ada 13. Sebelumnya, saya sebagai lurah telah menyampaikan imbauan bahwa para pedagang tidak boleh membuat bangunan semi permanen sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda,” ujar Yoga, Selasa (6/10/2026).
Menurut Yoga, para pedagang menerima imbauan tersebut dengan baik. Proses pembongkaran pun berlangsung tanpa adanya penolakan dan berjalan aman serta kondusif.
“Alhamdulillah berjalan aman, kondusif, dan semua pedagang menerima serta bersepakat untuk menaati aturan,” katanya.
Yoga mengatakan, keberadaan kios semi permanen di atas trotoar menjadi salah satu perhatian pemerintah kelurahan karena dapat mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Para pedagang tetap diberikan ruang untuk menjalankan usahanya dengan catatan tidak mendirikan bangunan semi permanen dan tidak mengganggu akses pejalan kaki.
“Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” ujar Yoga.
Ia berharap pola tersebut dapat membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi hak masyarakat untuk menggunakan trotoar.
Pembongkaran 13 kios tersebut juga mendapat dukungan dari pengurus RT, RW, dan masyarakat sekitar.
Yoga mengatakan, sebelum dibongkar, keberadaan bangunan semi permanen membuat kawasan tersebut terlihat kurang tertata. Karena itu, penataan diharapkan dapat membuat lingkungan Jalan Cihapit menjadi lebih bersih dan nyaman.
Terlebih, kawasan Cihapit merupakan salah satu wilayah yang kerap dikunjungi masyarakat dan wisatawan.
“Dengan adanya pembongkaran ini diharapkan ketika nanti kembali berdagang, kawasan menjadi lebih indah dan wisatawan nyaman ketika berkunjung ke wilayah Cihapit,” katanya.
Penataan tidak berhenti di 13 kios tersebut. Kelurahan Cihapit berencana menyampaikan imbauan serupa ke sejumlah titik lain yang masih terdapat kios semi permanen.
Yoga mengatakan, beberapa pemilik kios di lokasi lain juga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia berharap para pedagang tetap dapat berjualan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama dengan menggunakan konsep lapak bongkar pasang dan tidak mengambil ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Kami berharap masyarakat tetap menaati aturan yang ada. Boleh berjualan, asal sesuai aturan, yaitu berangkat bersih, pulang bersih,” pungkasnya. (sp/pr)







