Scroll untuk baca artikel

Hukrim

17 Kasus Penyelewengan BBM Dibongkar Polisi, 67 Tersangka Ditangkap, dari Pengelola SPBU Hingga Manajer

×

17 Kasus Penyelewengan BBM Dibongkar Polisi, 67 Tersangka Ditangkap, dari Pengelola SPBU Hingga Manajer

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah operasi besar-besaran, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 17 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) sejak Januari 2024.

Pengungkapan ini menandai komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Brigjen Nunung Syaifudin, Dirtipider Bareskrim Polri, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa penyelewengan ini dilakukan oleh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dengan dampak langsung yang merugikan konsumen.

Berita Terkait:  Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Obat Perangsang Buat Pesta Seks, 3 Orang Ditangkap

“Kami telah menetapkan 67 orang sebagai tersangka, termasuk pengelola SPBU, operator, hingga manajer,” ujar Brigjen Nunung, Kamis (28/3/2024).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim untuk memastikan integritas distribusi BBM di Indonesia.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran terhadap UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan seriusnya pelanggaran tersebut.

Berita Terkait:  Polri Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur

Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan konsumen dan negara, serta memastikan bahwa distribusi BBM di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca