Suarapena.com, BANDUNG – Sebanyak 174 bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, mulai ditertibkan oleh petugas dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6/2026).
Penertiban dilakukan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
Operasi diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan, dan diikuti unsur pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan sebanyak 174 bangunan liar menjadi target penertiban dalam kegiatan tersebut.
“Penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” kata Bambang, Rabu.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, sekitar 250 personel diterjunkan ke lapangan. Mereka berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.
Selain personel gabungan, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat jenis beko guna mempercepat proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas Rumija.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari aparat gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut.
Bambang menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan di sekitar Jalan Terusan Pasirkoja.
Menurut dia, keberadaan bangunan liar di atas Rumija berpotensi mengganggu fungsi jalan dan menghambat penataan kawasan.
“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” ujar Bambang.
Operasi gabungan akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.
Setelah penertiban rampung, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan serta mendukung kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. (sp/rob)










