Suarapena.com, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung sedang berjuang keras untuk menyelesaikan masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum dengan merelokasi mereka ke Basemen Alun-alun Kota Bandung. Isu PKL di Jalan Dalem Kaum, yang merupakan zona merah, telah berlangsung sejak 2013 dan belum sepenuhnya terselesaikan hingga saat ini.
“Langkah awal pemindahan penjual makanan di Jalan Dalem Kaum ke basemen dilakukan pada tahun 2016. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Khusus sedang berusaha merelokasi penjual lainnya ke Basemen Alun-alun. Kami berharap ini menjadi solusi yang dapat mengakhiri masalah ini,” kata Idris.
Meski telah melakukan sosialisasi dan pertemuan di berbagai tingkatan, dari kantor kelurahan hingga Dinas KUKM, Idris mengakui masih ada hambatan. “Tidak semua PKL setuju dengan relokasi ini karena khawatir akan berpengaruh pada pendapatan mereka,” ungkapnya.
Namun, sosialisasi terus berlanjut, dan Satpol PP juga menerapkan pendekatan humanis dalam berkomunikasi dengan PKL. “Kami bersikap humanis dalam berinteraksi dengan PKL. Kami telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, undangan rapat, hingga peringatan. Namun, jika pendekatan humanis ini tidak berhasil, kami terpaksa harus melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang ada, bahwa di zona merah harus ditertibkan,” jelasnya.
Idris Kuswandi menambahkan, penertiban ini sangat penting karena Bandung adalah tujuan wisata dan harus terlihat rapi dan indah. “Bandung dikenal sebagai Paris Van Java, Kota Kembang. Penertiban ini diiringi dengan solusi pemindahan ke basemen Alun-alun Bandung dan setelah selesai, akan dilakukan launching,” katanya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan upaya pencegahan yang dilakukan, diharapkan relokasi PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-alun dapat menjadi langkah positif menuju ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung. “Kami berharap para PKL Dalem Kaum dapat segera pindah, demi kota yang rapi dan nyaman bagi kita semua,” tutupnya. (tiw/sng)