SUARAPENA.COM – Ketua panitia seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyerahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo.
Nama-nama tersebut nantinya akan disaring kembali oleh Presiden sebelum diserahkan ke DPR.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR.
Masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga ketua panitia seleksi anggota DK OJK periode 2022-2027, Senin (7/3/2022).
Menkeu menjelaskan, pansel telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi pada calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Dari hasil tahapan itu, terdapat 21 nama yang lolos seleksi, diantaranya ialah sebagai berikut:
Calon Ketua merangkap Anggota:
- Mahendra Siregar
- Darwin Cyril Noerhadi
- Iskandar Simorangkir
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
- Mirza Adityaswara
- Marwanto
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
- Dian Ediana Rae
- Agusman
- Ogi Prastomiyono
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
- Hoesen
- Inarno Djajadi
- Doddy Zulverdi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
- Pantro Pander Silitonga
- Iwan Pasila
- Adi Budiarso
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
- Hidayat Prabowo
- Sophia Issabella Watimena
- Budi Santoso
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
- Friderica Widyasari Dewi
- Hariyadi
- Difi Johansyah. (Bo/cr01)










