Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

90 Kepala Keluarga Terima Kunci Huni Rumah Deret Tamansari

×

90 Kepala Keluarga Terima Kunci Huni Rumah Deret Tamansari

Sebarkan artikel ini
Rumah Deret Tamansari, Bandung sudah mulai dihuni oleh warga.

Suarapena.com, BANDUNG – Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) telah memulai proses penghuniannya di Rumah Deret Tamansari, sebuah proyek rumah susun yang terletak di Kota Bandung.

Rumah deret ini merupakan bagian dari rencana untuk menampung 191 KK, yang dirancang untuk memberikan hunian yang layak bagi warga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, menyebut saat ini pengisian rumah susun tersebut dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Bandung Luncurkan Wisata Edukasi ‘Baca Sajak’, Transformasi Sampah Menjadi Energi

“Sudah ada 90 KK yang menerima kunci, dan mereka mulai pindah secara bertahap. Bahkan, kami membantu pemindahan warga dari Ciparay ke lokasi ini,” ungkap Rizki saat acara di Grandia Hotel, Selasa (19/11/2024).

Berita Terkait:  Melalui Program Kisanak, Pemkot Bandung Serahkan 4.464 KIA Kepada Peserta Didik

Rizki menambahkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penataan untuk memastikan kenyamanan penghuni, termasuk penyelesaian berbagai aspek seperti landscape agar para warga merasa betah di lingkungan baru mereka.

“Pengisian rumah susun masih berlangsung secara bertahap, karena ada proses kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan. Rencana awalnya memang ada 191 KK yang akan menempati, namun beberapa prosedur administrasi dan kesepakatan antara warga dan pemerintah memerlukan waktu,” tambah Rizki.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Pangan Sedunia, Momentum Peningkatan Ekonomi dan Kualitas Konsumsi Kota Bandung

Terkait dengan skema penghuniannya, Rizki mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih merumuskan beberapa regulasi yang akan diterapkan.

“Skema ini tetap mengedepankan prinsip sewa, dan kami tengah menyiapkan mekanisme yang tepat untuk mengintegrasikan berbagai regulasi yang ada,” pungkasnya. (sp/yan)