Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Ada Tiga Hal yang Dibahas dalam Kunker Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang ke Kota Bekasi

×

Ada Tiga Hal yang Dibahas dalam Kunker Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang ke Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pemkot bekasi terima kunker komisi 1 dprd kabupaten karawang

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui bagian humas dan perwakilan bagian hukum Setda, beserta perwakilan Diskominfostandi menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang di Pressroom Humas Pemkot Bekasi, Rabu (2/8/2023).

Kunker Komisi 1 ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pimpinan rombongan sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang Saryadi menyebut ada tiga hal yang menjadi pembahasan pada kunker ini.

“Ada tiga hal, pertama sosialisasi kepada masyarakat (produk hukum), kedua, pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi (penyebarluasan informasi), dan terakhir sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pengembangan JDIH itu sendiri,” jelas Suryadi.

Menurutnya, pertukaran informasi seputar pengembangan JDIH perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten karawang untuk kedepan.

Berita Terkait:  Peringati HKN ke-60, Bhakti Sosial Pelayanan KB Digelar DPPKB Kota Bekasi dan Diikuti 120 Akseptor

Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkot  Bekasi Amsiyah dan Kasubag Bagian Hukum Pengelolaan JDIH Santi Maria menyambut baik kunker yang dilakukan Kokisi 1 DPRD Kabupaten Karawang ini.

Ia menyebut pertukaran informasi dan pikiran dalam mengelola JDIH memang menjadi bagian yang penting.

“Dalam menjalankan sosialisasi peraturan hukum kepada masyarakat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dengan kecamatan, kelurahan, RT maupun RW. Karena dengan begitu, melalui pertemuan yang melibatkan perwakilan warga dan narasumber yang tepat maka sosialisasi peraturan-peraturan yang telah dibuat menjadi tepat sasaran. Dan ini yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi,” katanya.

Penganggaran dana dalam rangka pengembangan JDIH dan sosialisasi lanjut dia, juga diperhitungkan secara matang agar dapat mengakomodir setiap kegiatan. Karena itu semua menjadi satu kesatuan dalam mendukung output yang dikerjakan.

Berita Terkait:  Operasi Pasar 2024 di Bekasi, Dimulai dari Rawalumbu

“Penganggaran untuk sosialisasi juga perlu, lalu Sumber Daya Manusia yang berkualitas juga sangat dibutuhkan, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang intensif dan maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, JDIH Kota Bekasi tercatat telah beberapa kali mendapatkan penghargaan baik tingkat nasional maupun regional, diantaranya yakni:

1.Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik lima kategori Tingkat Nasional Tahun 2021

2.Penghargaan terbaik 3 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2021

3.Penghargaan terbaik 2 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2020. (adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca