SUARAPENA.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Ada tiga jenis bantalan sosial tambahan yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali. Total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut nantinya akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali melalui PT. Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Terakhir, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini, kata dia diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
“Kebijakan ini (semua-red) diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya. (Pr/cr11)










