Scroll untuk baca artikel

News

Antisipasi Puncak Mudik, Polri Berikan Tips Aman Berlalu Lintas

×

Antisipasi Puncak Mudik, Polri Berikan Tips Aman Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam rangka menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri telah mengeluarkan serangkaian tips dan imbauan untuk memastikan perjalanan pemudik berlangsung lancar dan aman.

Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 5 April, sementara arus balik pada 15 April.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Masyarakat diimbau untuk menghindari bepergian pada tanggal-tanggal tersebut guna mengurangi risiko kemacetan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menekankan pentingnya memilih waktu yang tepat untuk berangkat dan kembali.

Berita Terkait:  Tersedia 6.500 Kuota Mudik Gratis PLN Bersama BUMN 2024, Simak Cara Pendaftarannya

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak memilih waktu mudik. Hindari puncak arus mudik dan balik agar perjalanan Anda lebih nyaman,” ujar Brigjen Trunoyudo, Kamis (21/3/2024).

Sebagai bagian dari upaya ini, Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2024 selama 13 hari, mulai 4 April hingga 16 April.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Berikut adalah beberapa saran dari Polri untuk pemudik:

  • Siapkan Diri dan Kendaraan: Pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima.
  • Saldo E-toll yang Cukup: Isi saldo e-toll Anda untuk menghindari antrean di gerbang tol.
  • Patuhi Peraturan Lalu Lintas: Ikuti rambu-rambu dan arahan petugas.
  • Utamakan Keselamatan: Jangan mengemudi dengan kecepatan tinggi dan selalu waspada.
  • Istirahat yang Cukup: Jika Anda merasa lelah, segeralah beristirahat.
  • Berdoa Sebelum Berangkat: Memohon keselamatan dalam perjalanan.
Berita Terkait:  Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 5 April, Siapkan Rekayasa Lalin

Untuk pengguna kendaraan roda dua, Polri menyarankan untuk memeriksa kondisi fisik dan kendaraan, memakai perlengkapan keselamatan, tidak berbonceng lebih dari satu orang, serta tidak membawa barang berlebihan. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca