Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan di tengah cuaca panas dan musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah. Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran akibat kondisi lingkungan yang kering.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, kebiasaan membakar sampah di lahan kosong, pekarangan, maupun kawasan permukiman dapat memicu kebakaran apabila api tidak terkendali.
“Cuaca yang panas dan kondisi lingkungan yang kering membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena api dapat dengan mudah merambat dan membahayakan permukiman maupun lahan di sekitarnya,” kata Wawan, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, potensi kebakaran pada musim kemarau meningkat karena vegetasi dan lingkungan sekitar menjadi lebih kering sehingga api lebih mudah menyebar. Oleh karena itu, masyarakat diminta menghindari segala bentuk pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah rumah tangga.
Selain membahayakan keselamatan, Wawan mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara terbuka juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang melakukan penanganan sampah melalui pembakaran terbuka yang tidak memenuhi persyaratan teknis pengelolaan sampah.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 juta,” ujar Wawan.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Tangerang juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah, terutama di kawasan permukiman, lahan kosong, dan area yang dinilai rawan terbakar.
Wawan turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan mengingatkan warga di lingkungan masing-masing agar tidak membakar sampah serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Sebagai alternatif, masyarakat diimbau mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti memilah sampah sesuai jenisnya, menyalurkan sampah anorganik ke bank sampah unit terdekat, memanfaatkan layanan penjemputan sedekah sampah DLH, serta mengolah sampah organik tanpa dibakar.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran. Mari bersama-sama mematuhi aturan, tidak membakar sampah, dan menjaga lingkungan agar tetap aman, terutama di tengah cuaca panas seperti saat ini,” kata Wawan. (sp/pr)










