Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-PolSuara Kalbar

Awas! Kementrian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

×

Awas! Kementrian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, PONTIANAK – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mewanti-wanti agar jajaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.

“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu bermain mata dengan para mafia Tanah ini akan menjadi buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/4/2023).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah dan segenap aparat penegak hukum menangani kasus mafia hukum secara serius. Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Komisi II DPR Angkat Suara Soal Klaim Sepihak Anak Perusahaan BUMN atas Lahan

Selain itu, Fraksi Partai PAN berharap penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian. Dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.

“Oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (gys/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca