Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-PolSuara Kalbar

Awas! Kementrian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

×

Awas! Kementrian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, PONTIANAK – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mewanti-wanti agar jajaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.

“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu bermain mata dengan para mafia Tanah ini akan menjadi buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/4/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah dan segenap aparat penegak hukum menangani kasus mafia hukum secara serius. Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Berita Terkait:  Tanggapi Kenaikan Harga Beras di Banyumas, Gus Adhi Singgung Tata Niaga Pangan

“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Partai PAN berharap penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian. Dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.

Berita Terkait:  Kritik Tajam Junimart Girsang: 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin

“Oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (gys/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca