Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Kritik Tajam Junimart Girsang: 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin

×

Kritik Tajam Junimart Girsang: 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyampaikan kritik tajam kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Penjabat (Pj) kepala daerah.

Junimart menilai hampir 40 persen Pj yang saat ini menjabat tidak layak memimpin.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” kata Junimart, Selasa (11/6/2024).

Berita Terkait:  Ketua Komisi II DPR RI Serukan Parsitipasi Aktif Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menduga hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada, sehingga Mendagri terpaksa mengambil sosok dari luar Kemendagri.

“Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, yang akhirnya mengambil dari kementerian lain (untuk menjadi Pj Kepala Daerah). Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan,” tukasnya.

Berita Terkait:  Soal Usulan Kampanye 120 Hari, Komisi II DPR: Belum tentukan Sikap

Junimart juga menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah, bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut, tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu.

“Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” tegas Junimart.

Menanggapi kritik tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito mengakui bahwa sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.

Berita Terkait:  DPR Desak Kemendagri Tingkatkan Anggaran Lauk Pauk IPDN

“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,” jawab Tito. (r5/we/rdn)