Bahasa daerah juga dianggap sebagai identitas. Misal, ketika kita mendengar orang berbincang tanpa menggunakan bahasa Indonesia, kita akan menarik suatu kesimpulan bahwa mereka berbincang menggunakan bahasa daerah mereka. Namun, diantara banyaknya bahasa daerah tersebut terdapat sedikit persamaan baik dari segi penyebutan maupun artinya.
Sebelum kita membahas persamaan yang sedikit itu, terlebih dahulu kita tengok Pancasila. Di Hari Kamis kemarin, 1 Juni 2017 tentu kita semua kembali membaca 5 butir Pancasila; (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan; (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Diletakan pada bagian tengah, dan pada angka tiga sebagai pusat dari kelima angka tersebut. Itulah sila “Persatuan Indonesia”. Di sila ketiga kita dituntut untuk bersatu, walaupun banyak perbedaan yang lahir di negeri ini.
Bukan merupakan hal yang secara kebetulan ketika bahasa daerah yang berbeda–beda itu memiliki kesamaan. Persamaan yang menyatukan perbedaan dalam persatuan, terletak pada angka tiga. Para perumus pancasila sudalah sangat tepat ketika pada saat itu menempatkan sila persatuan pada deretan ketiga. Jika kita menengok bahasa daerah angka tiga kita akan menemukan sedikit kesamaan di dalamnya, baik secara penulisan, penyebutan, maupun penekanan huruf.