SUARAPENA.COM – Pemerintah melalui Satpol PP Kota Bekasi membongkar puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kalijati Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kamis (22/9/2022).
Dari puluhan bangli yang dibongkar, tampak terlihat ada beberapa bangli yang tak ikut dibongkar.
Salah seorang warga yang mempunyai bangunan itu sontak mempertanyakan hal tersebut.
Warga menilai ada ketidakadilan terkait pembongkaran ini. Bahkan, sempat juga terjadi adu mulut antara warga dan petugas.
“Jangan pilih kasih dong, kenapa tempat kami dibongar tapi milik sejumlah ormas tidak? Ini kan gak adil,” ucap warga.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan alasannya kenapa bangli milik ormas itu tak dibongkar. Ia menyebut ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan, diantaranya ialah mediasi kepada pemilik bangunan.
“Jadi memang pelaksanaan pembongkaran tetap dilaksanakan hari ini, namun ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lakukan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Solikhin mengungkapkan, seharusnya bangunan yang ada di bantaran Kalijati dibongkar semua.
Namun, karena satu dan lain hal, serta permintaan dan alasan khusus pihak ormas agar sementara tidak dibongkar dulu.
“Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, ini kita bersihkan. Nanti rencana akan dibuat taman, kalau perlu kita lebarkan ini badan jalan,” ucap Solikhin.
“Kenapa belum kita bongkar (bangunan ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” lanjutnya. (Bo/Ton)










