Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok dengan Puluhan Bungkus Sabu

×

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok dengan Puluhan Bungkus Sabu

Sebarkan artikel ini
Kurir Narkoba di Tanjung Priok ditangkap Polisi, sita sabu hingga ekstasi, Senin (29/9/2025).
Kurir Narkoba di Tanjung Priok ditangkap Polisi, sita sabu hingga ekstasi, Senin (29/9/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kurir ini diringkus bersama puluhan bungkus sabu, ratusan butir ekstasi beraneka logo, hingga cairan vape berbahaya yang diduga mengandung zat etomidate.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang masuk pada Jumat (26/9/2025) terkait transaksi narkoba yang mencurigakan di Tanjung Priok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Subdit IV yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi, berhasil menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9/2025).

Berita Terkait:  Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

“Dalam pemeriksaan kendaraan ditemukan dua tas berisi narkotika, lalu tersangka dan barang bukti kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari pengakuan Abdul Rahman, dirinya diperintahkan oleh seorang bandar yang disebut “Om Bos” untuk mengambil dan mengedarkan narkoba tersebut, dengan iming-iming bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang terjual.

Adapun barang bukti yang disita oleh Polisi yakni 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Guanyingwan, 550 butir ekstasi dengan logo populer seperti Transformers, Philips, Adidas, dan Red Bulls, 5 bungkus kecil heroin seberat 27 gram, dan 10 botol liquid vape merek PX yang diduga mengandung zat etomidate berbahaya.

Berita Terkait:  Pengiriman 30 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Banten, 2 Kurir Ditangkap

Brigjen Eko menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang kian merajalela dan menggunakan berbagai modus baru. Pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini,” tegasnya. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca