Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 2,88 Triliun

×

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 2,88 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengungkapkan bahwa Polri berhasil mengungkap ribuan kasus dan menyita barang bukti dengan angka yang cukup fantastis.

Suarapena.com, JAKARTA – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam sebulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,88 triliun.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga kokain, yang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Berita Terkait:  Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU Jadi Langkah Tegas Polri

Tak hanya mengandalkan penegakan hukum, Polri juga menjalankan program revolusioner untuk merubah ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.

Dari sekitar 2.900 kampung yang terdeteksi sebagai sarang narkoba, sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan yang bebas dari peredaran narkoba.

Program ini melibatkan pendekatan edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang sinergis.

Berita Terkait:  Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

“Secara bertahap, kami berhasil mengubah 90 kampung dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” ungkap Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi darurat narkoba, dengan lebih dari 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, sebagian besar dari kalangan generasi muda.

Dalam upaya ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh melalui program prioritasnya dalam pemberantasan narkoba, yang mendukung langkah Polri dalam memberantas peredaran narkoba secara masif dan sistematis.

Berita Terkait:  DPR Dukung Kebijakan Kapolri soal Larangan Tilang Manual

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolri.

Dengan upaya Polri yang semakin intensif, diharapkan Indonesia dapat memutus rantai peredaran narkoba dan bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

Kapolri mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama.

“Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” tutup Kapolri. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca