Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bareskrim Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Kering di Pontianak

×

Bareskrim Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Kering di Pontianak

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan 23 ton bawang dan cabai kering di Pontianak diungkap Bareskrim Polri.
Penyelundupan 23 ton bawang dan cabai kering di Pontianak diungkap Bareskrim Polri.

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan komoditas pangan berupa bawang dan cabai kering di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan pada Senin, 13 April 2026, sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Budi Karya Nomor 5 dan Kompleks Pontianak Square Nomor C-6, Kecamatan Pontianak Selatan.

Berita Terkait:  Bareskrim Ungkap Sindikat Phishing Berkedok E-Tilang, Lima Tersangka Ditangkap

“Di lokasi pertama ditemukan 10.350 kilogram komoditas bawang, terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning,” kata Ade Safri, Senin (20/4/2026).

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan barang serupa serta cabai kering dengan total 12.796 kilogram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 23.146 kilogram, terdiri atas bawang merah, bawang putih, bawang bombai berbagai jenis, serta cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pemilik gudang, komoditas tersebut diduga berasal dari sejumlah negara, di antaranya Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang itu diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum disimpan di wilayah Kalimantan Barat.

Berita Terkait:  7 Tersangka Ditangkap, Polri Berhasil Amankan 220 Kg Sabu

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan oleh jaringan pelaku. Tiga lokasi lain disebut masih dalam pemantauan.

“Tim masih melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap kemungkinan gudang lain,” ujar Ade Safri.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang bukti serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk pengamanan sementara komoditas pangan tersebut.

Bareskrim menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyelundupan yang dinilai merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca