Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, mengingatkan para penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar senantiasa mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing.
Puadi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang ada adalah kunci utama agar Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis.
Menurutnya, setiap penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa mereka tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek-aspek penting seperti kampanye.
“Saya mohon teman-teman di Bawaslu, KPU, dan DKPP untuk konsisten dalam mematuhi regulasi yang menjadi acuan kita. Ini sangat penting agar pemilu kita bisa benar-benar demokratis. Regulasi seperti PKPU terkait kampanye harus benar-benar dipatuhi, jangan sampai keluar dari koridor yang ada,” kata Puadi dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Puadi juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Ia mengingatkan agar proses penanganan pelanggaran tidak keluar dari hukum acara yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Jajaran Bawaslu harus teliti dalam menentukan apakah suatu kasus bisa dikategorikan sebagai temuan atau laporan. Jika hanya berdasarkan informasi awal, jangan terburu-buru mengambil langkah seperti memanggil pejabat tinggi tanpa bukti yang kuat. Tanpa bukti yang jelas, hal tersebut bisa berisiko menimbulkan tuduhan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Selain itu, Puadi juga mengajak sesama penyelenggara pemilu untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Kerja sama yang solid antar lembaga penyelenggara diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik dalam menjalankan proses pemilu.
“Saya berharap kita semua bisa menjaga semangat kerja sama, saling mendukung, dan fokus untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan niat yang baik, tulus, dan ikhlas,” pungkas Puadi. (r5/sp)