Suarapena.com, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 20 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang ditangani menjelang Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut tersebar di 27 pemda kabupaten/kota di Jabar.
“Ada 67 temuan dan laporan, 20 di antaranya kasus netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa. Ada yang sedang berjalan, juga sudah putus rekomendasi ke KASN,” kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).
Zacky menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu bisa sampai diberhentikan. Namun, Bawaslu hanya merekomendasikan bila ada ASN yang terbukti melanggar UU ASN, kode etik, dan SKB 5 Kementerian/Lembaga Nomor 2 Tahun 2022.
“Bawaslu itu merekomendasi, misalkan terbukti yang bersangkutan melanggar UU ASN, kode etik atau disiplin ASN yang diatur di SKB 5 Kementerian/Lembaga No 2 Tahun 2022. Sanksi paling beratnya bisa pemberhentian, tapi kalau yang di Jabar belum, nanti KASN yang menjatuhkan sanksi,” ujarnya.
Zacky berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang digelar bersama Pemda Provinsi Jabar hari ini, para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi pemilu.
“Semoga 20 kasus yang sudah ditangani ini menjadi yang terakhir dalam pemilu 2024 bahkan sampai pilkada 2024 mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Ia menegaskan, ASN memiliki hak politik untuk memilih, namun ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.
“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ucap Bey.
Bey memastikan, dari 20 kasus pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu, tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar. Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik.
“ASN Pemprov Jabar sudah menjalankan aturan dengan baik tetap menjaga netralitas dan Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan,” tuturnya.
Acara sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024 yang digelar di Aula Barat Gedung Sate dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian. Sosialisasi penguatan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (sp/pr)