Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Disorot Komisi II DPR

×

Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Disorot Komisi II DPR

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia juga meminta Kemendagri dan Bawaslu untuk mengawasi dan menindak ASN yang melanggar netralitas.

“Jadi selain menahan diri untuk tetap mandiri, menjadi teladan netralitas, mampu mencegah, dan bahkan mampu memberikan tindakan atas perilaku ASN yang tidak netral,” kata Saan baru-baru ini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/1/2023).

Berita Terkait:  Awas! Kementrian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

Saan juga meminta Kemendagri dan Bawaslu untuk berkomitmen menjaga netralitas ASN. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga kualitas pemilu.

“Komitmen ini penting, terutama dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri. Bawaslu tentu tidak menunggu ada laporan tetapi hal yang kasat mata mestinya bisa langsung diproses,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tok! Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 Awal Februari 2025

Terakhir, dirinya juga berharap penjabat gubernur atau bupati/wali kota yang diangkat oleh Kemendagri harus benar-benar netral dalam pemilu dan pilkada. Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan prinsip yang baik dan jelas.

“Itu terkait soal komitmen dia untuk menjaga dan mempertahankan netralitasnya sebagai penjabat dan juga mampu untuk mencegah dan tidak mempertontonkan keberpihakan kepada publik karena akan mengurangi kualitas pemilu,” pungkasnya. (r5/we/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca