Suarapena.com, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), untuk persiapan tahapan kampanye Pilkada 2024, di Hotel Horison Ultima, Rabu (25/9/2024).
“Kegiatannya adalah rapat koordinasi dengan stakeholder dan panwascam, untuk persiapan dalam menghadapi tahapan kampanye hari ini sampai nanti tanggal 23 November,” ujar Muhamad Sodikin, Kordiv. Penananganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Bekasi.
Sodikin mengatakan, akan segera mengeluarkan surat imbauan, kepada seluruh pasangan calon, ketika melakukan giat kampanye dapat memberitahukan kepada KPU maupun Bawaslu agar bisa diawasi.
“Yang perlu diantisipasi sebetulnya adalah money politic, politisasi sara, ujaran kebencian, lalu kemudian yang paling mungkin adalah persoalan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata dia.
Menanggapi aturan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada, Sodikin memberikan imbauan penting.
“Memang ada surat edaran dari Mendagri, bahwa ASN boleh menghadiri kampanye. Tapi harus dicatat, boleh menghadiri namun tidak boleh pakai atribut, juga tidak boleh aktif, harus pasif,” tegas Sodikin.
Setelah KPU yang menggelar Kampanye Damai, Sodikin menyatakan, ke depan Bawaslu Kota Bekasi akan menggelar pakta integritas mengenai netralitas untuk seluruh pegawai ASN di Kota Bekasi.
Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen, untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses kampanye Pilkada 2024, Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa adanya pelanggaran. (sng)