Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi

×

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Guna meminimalisir peredaran rokok ilegal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bekasi lakukan sosialisasi. Sosialisasi terjalin dengan kerjasama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (10/10/2022).

Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi menyampaikan, kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan pihaknya dalam berkaitan dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pada bidang penegakan hukum, khususnya sosialisasi adalah sangat penting untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi. Agenda sosialisasi dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari camat, lurah, dan hingga pelaku UMKM.

Berita Terkait:  Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Lima Kontainer Kratom ke India, Nilai Hampir Rp 5 Miliar

“Saya berharap pengetahuan para peserta bertambah tentang identifikasi barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi,” katanya.

Berita Terkait:  Modus Gaun Pengantin, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Patriot Pemkot Bekasi tersebut, penyampaian materi dilakukan tim KPPBC TMP A Bekasi. Materi yang disampaikan mulai dari pengenalan barang kena cukai sampai identifikasi rokok ilegal.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca