Suarapena.com, BEKASI – Pada perayaan ke-75 Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, yang bertema “Harmoni dalam Keberagaman”, sebuah acara diadakan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.HH-3.HA.02.01.01 Tahun 2023, tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022, Pemerintah Kota Bekasi telah meraih Penghargaan KKPHAM untuk keenam kalinya secara beruntun. Prestasi ini adalah hasil dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghargai, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi Hak Asasi Manusia sebagai tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putra, bersama Kepala Bagian Hukum Setda Dyah Kusumo Winahyu, menerima Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.
Lintong Dianto Putro, yang mewakili Pj. Wali Kota Bekasi, sangat menghargai penghargaan ini, karena Kota Bekasi harus peduli terhadap Hak Asasi Manusia. Dengan meraih penghargaan ini sebanyak enam kali berturut-turut, ini membuktikan bahwa Kota Bekasi layak untuk Hak Asasi Manusia.
“Semoga penghargaan ini merupakan bukti kerja nyata dari semua elemen di Kota Bekasi. Mari kita terus pertahankan dan bahkan tingkatkan dalam meraih status Kota Layak HAM,” kata Lintong. (sng/pr)