Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani hingga Selasa, 3 November 2026. Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama para pedagang, sekaligus melanjutkan sosialisasi rencana penataan kawasan niaga yang lebih tertib dan ramah bagi pejalan kaki.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah petugas gabungan kembali menyosialisasikan rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi.
Menurut Teguh, Pemkot Tangerang terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar para pedagang bersedia memindahkan aktivitas usahanya ke lokasi yang telah disediakan.
“Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya. Sejalan dengan itu, kami tadi bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum, bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” ujar Teguh, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas perdagangan di badan jalan selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat kelancaran lalu lintas. Karena itu, penataan kawasan diperlukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.
Sebagai bagian dari proses pemindahan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong para PKL untuk mendaftarkan diri dan menempati lokasi relokasi yang telah disediakan.
Berdasarkan pemantauan terkini, area relokasi berada di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar. Lokasi tersebut telah disiapkan dengan lapak dan fasilitas penunjang untuk mendukung aktivitas perdagangan para pedagang.
Teguh memastikan para PKL tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di lokasi baru. Selain lapak yang telah disediakan, kebersihan tempat dan akses menuju area relokasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan. Lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus. Bahkan, pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi, jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” tambahnya.
Rencana operasional area relokasi selama 24 jam diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi pedagang untuk menjalankan usaha sekaligus memperluas peluang menjangkau konsumen.
Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bersikap kooperatif dan mendukung rencana relokasi yang telah disiapkan. Penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya diharapkan mampu mewujudkan kawasan niaga yang lebih terintegrasi, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.
Selain memperbaiki ketertiban dan kelancaran lalu lintas, penataan tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan, Pemkot Tangerang berharap proses relokasi dapat berjalan tertib dengan tetap mempertimbangkan kesepakatan bersama para pedagang. Dengan demikian, penataan kawasan niaga dapat terlaksana tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para PKL. (sp/pr)







