Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Heri Koswara Bakal Tindak Lanjuti Aduan Kemaksiatan di Kota Bekasi

×

Heri Koswara Bakal Tindak Lanjuti Aduan Kemaksiatan di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Heri Koswara berfoto bersama Forum Mudzakarah dan Asatidz serta Forum DKM Bekasi Raya usai audiensi
Heri Koswara berfoto bersama Forum Mudzakarah dan Asatidz serta Forum DKM Bekasi Raya usai audiensi, Senin (28/8/2017). Foto: adien/suarapena.com

SUARAPENA.COM – Heri Koswara, Wakil Ketua II DPRDKota Bekasi menegaskan bakal menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan oleh Forum Mudzakarah Ulama dan Asatidz serta Forum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bekasi Raya.

“Kita akan tindak lanjuti aduan terkait perpu ormas dengan melanjutkannya ke DPR RI, sementara untuk perizinan dan masalah kemaksiatan kita akan panggil dinas terkait,” kata Heri Koswara, Senin (28/8/2017).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dia menjelaskan, terkait aduan perpu yang disampaikan forum mudzakarah dan asatidz, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan langsung dalam melalukan perubahan. Oleh karena itu, sesuai dengan kewenangan yang ada, maka dia meminta kepada alat kelengkapan dewan agar melengkapi berkas dan analisa yang ada agar bisa melanjutkan aspirasi ke DPR RI.

Berita Terkait:  Nyanyi Lagu "Bongkar", Simbol Bang Heri Siap Benahi Kota Bekasi dari Kebobrokan

Sementara itu, soal aduan dari Forum DKM Bekasi Raya soal banyaknya tempat ibadah ilegal dan maraknya kemaksiatan, Heri mengaku bisa lebih cepat menanganinya.

Memiliki kewenangan yang kuat sebagai legislatif, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan melakukan pemanggilan dinas terkait, yang berhubungan dengan masalah perizinan dan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan, masalah perizinan tempat ibadah dan maraknya kemaksiatan yang meresahkan bisa ditemukan solusinya.

Berita Terkait:  Kata Anim RSUD di Jatisampurna Tahun 2024 Akan Naik Kelas

“Untuk masalah ini masih lokal, kita akan panggil dinas terkait soal perizinan dan Dinas Sosial,” tegas bakal calon Walikota Bekasi 2018 ini.

Sebelumnya, Ketua DKM Bekasi Raya, Ahmad Syahidin mengungkapkan, ada ratusan gereja di Kota Bekasi yang berdiri ataupun dalam pemanfaatannya dilakukan secara ilegal. Dia berharap, Pemerintah Kota Bekasi benar-benar menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Berita Terkait:  Aset Penting, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Lindungi TKK

“Gereja Ilegal sekitar 300 bahkan sampai 500 tadi seperti disampaikan dalam audiensi. Jangan sampai ada aduan lagi, malah ada yang sudah diadukan sampai 2 tahun belum ditindaklanjuti,” katanya. (sng)