Selain higienitas, ia mengaku dengan sertifikasi halal yang diterima tempat itu, lebih memudahkannya dalam menjual daging. Hal itu berimbas pula pada harga jual daging yang tinggi.
“Wah memuaskan, yang punya surat halal hanya salatiga. Misalnya kalau beli harga sapi Rp25 juta, ya bisa (harga jual) Rp25,5 juta, sampai Rp25,6 juta gitu,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga Henni Mulyani menuturkan, sejak memiliki sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), berdampak pada kepercayaan masyarakat. Ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang memercayakan penyembelihan hewan ke instansi tersebut.
“Kepercayaan masyarakat meningkat. Ini terbukti pada 2020-2021, peningkatan penyembelihan 14 persen dari dalam kota, yang luar kota itu ada 2 persenan dengan meningkat tiap tahun. Makin masyarakat tahu ber-NKV, halal, makin banyak yang datang ke sini,” jelasnya, Jumat dini hari.
Kepercayaan diperoleh bukan hanya dari blantik, juga dari banyak instansi seperti sekolah, produsen roti, dan pengusaha abon.
Ini menurut Henni, tidak lepas dari komitmen Pemkot Salatiga agar warganya memeroleh kualitas daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), serta memenuhi peraturan menteri pertanian. Kebijakan itu juga didukung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dan Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah.










