Suarapena.com, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dengan tegas menolak penerbitan obligasi daerah selama masa jabatannya.
Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 21 Juni 2024.
Bey berpendapat bahwa obligasi daerah, yang merupakan pinjaman daerah jangka menengah dan panjang dari masyarakat, harus diperuntukkan dengan bijaksana.
Menurutnya, obligasi daerah sebaiknya digunakan semaksimal mungkin untuk membiayai kegiatan sektor publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, Bey menekankan pentingnya menghindari beban anggaran Pemerintah Provinsi di masa depan, termasuk biaya bunga, biaya penjualan, dan biaya administrasi.
Ia berharap keputusan terkait obligasi daerah ditentukan oleh Gubernur definitif, bukan selama masa jabatannya.
“Mohon diperhatikan betul, jangan sampai membebani pemerintah provinsi ke depan, jadi obligasi jangan pada periode saya, silahkan pada gubernur definitif,” tegas Bey. (sp/pr)