Suarapena.com, JAKARTA – Demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan saluran pengaduan (hotline) yang dapat diakses publik.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini. Menurutnya, keterlibatan publik bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama pengawasan.
“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan langsung,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).
Saluran aduan ini, lanjut Nanik, akan membantu pemerintah dalam merespons dengan cepat berbagai temuan atau permasalahan di lapangan.
“Dengan adanya hotline, masyarakat bisa ikut mengawal langsung agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa hotline ini tidak hanya menjadi wadah pengaduan, tetapi juga pusat informasi resmi MBG.
“Kami buka layanan setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB. Untuk memudahkan, masyarakat bisa menghubungi 0882-9380-0268 (Operator 1) dan 0882-9380-0376 (Operator 2),” jelas Hidayati.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara ketat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Tak hanya pengaduan, masyarakat juga bisa menanyakan hal-hal teknis terkait pendistribusian makanan, standar gizi, hingga peran UMKM dalam penyediaan pangan MBG.
“Kami percaya, transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses MBG. Selain meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, program ini juga menggerakkan ekonomi lokal lewat pemberdayaan UMKM,” tegas Hidayati.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif besar pemerintah dalam menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan kuat – dan kini masyarakat punya peran langsung untuk menjaganya tetap berjalan di jalur yang benar. (sp/pr)










