Suarapena.com, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, secara khusus memuji DKI Jakarta sebagai salah satu daerah paling tertib dalam menerapkan jaminan produk halal, sebuah kewajiban yang telah ada sejak 1974 dan diperkuat lewat berbagai regulasi di era Presiden SBY, Joko Widodo, hingga kini Presiden Prabowo.
“Jaminan halal ini bukan hal baru. Mulai dari UU Nomor 33 Tahun 2014 sampai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, semuanya menegaskan bahwa sertifikasi halal wajib dimiliki. Jakarta menempati posisi terdepan dalam hal ini,” ujar Haikal Hasan setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10/2025).
Haikal menegaskan pentingnya logo halal sebagai jaminan keamanan dan kualitas produk. Produk tanpa logo halal resmi bahkan tanpa label bahan dan tanggal kedaluwarsa, dianggap ilegal dan berisiko bagi konsumen.
“Jadi, jelas sekali, kita akan adakan ranking, kayaknya Jakarta bakal juara nih. Karena, paling tertib dan disiplin, dan itu yang kita harapkan,” tambah Haikal.
Sementara, Gubernur Pramono Anung menyambut baik apresiasi dari BPJPH dan menekankan kolaborasi ini untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha. “Kami ingin Jakarta jadi barometer industri halal global, sekaligus mendorong ekonomi tumbuh berkelanjutan,” ujar Pramono.
Sejak 2017, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama erat dengan BPJPH dan aktif melayani sertifikasi halal melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Sampai 2025, sudah lebih dari 15.800 produk mendapat sertifikat halal, dan diharapkan tahun ini bertambah sekitar 5.000 lagi.
Selain itu, Pemprov terus menggencarkan program sertifikasi halal gratis melalui kolaborasi dengan BPJPH lewat program SEHATI, khususnya untuk pelaku usaha kecil menengah. “Kami juga melakukan sosialisasi dan pendataan agar pelaku usaha binaan bisa mudah mendapatkan sertifikasi halal,” jelas Pramono. (sp/pr)










