Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan perubahan besar dalam pola pikir aparatur pemerintah agar benar-benar berorientasi pada pelayanan rakyat. Ia menegaskan, sudah waktunya budaya kerja lama yang memperlambat urusan publik diberantas dari birokrasi Indonesia.
“Pola pikir lama itu seperti ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini bukan hanya menghambat kemajuan, tapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (4/11/2025).
Menurut Puan, aparatur negara harus menanamkan tekad baru: menjadi pelayan rakyat yang tanggap, cepat, dan solutif. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus diarahkan untuk mempermudah urusan rakyat, bukan sebaliknya.
“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ujarnya.
Puan juga mengajak seluruh anggota DPR untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa produk kebijakan DPR seharusnya bukan sekadar mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat.
“Kebijakan yang kita hasilkan harus menjadi solusi, bukan beban. Harus mendekatkan, bukan menjauhkan rakyat dari negaranya,” kata Puan.
Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai peta jalan pembentukan undang-undang yang terencana dan terpadu. Melalui Prolegnas, DPR berkomitmen memastikan setiap rancangan undang-undang benar-benar menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan nasional.
Ia menegaskan pula bahwa DPR RI akan terus membuka ruang partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam setiap proses legislasi.
“Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek utama yang harus didengar dan dilibatkan,” tandasnya. (r5/aha)







