Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Buka Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit

×

Buka Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani bicara dalam pembukaan masa sidang, singgung aparatur pemerintahan yang kadang mempersulit rakyat, bukan mempermudah, Selasa (4/11/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani bicara dalam pembukaan masa sidang, singgung aparatur pemerintahan yang kadang mempersulit rakyat, bukan mempermudah, Selasa (4/11/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan perubahan besar dalam pola pikir aparatur pemerintah agar benar-benar berorientasi pada pelayanan rakyat. Ia menegaskan, sudah waktunya budaya kerja lama yang memperlambat urusan publik diberantas dari birokrasi Indonesia.

“Pola pikir lama itu seperti ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini bukan hanya menghambat kemajuan, tapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (4/11/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Puan, aparatur negara harus menanamkan tekad baru: menjadi pelayan rakyat yang tanggap, cepat, dan solutif. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus diarahkan untuk mempermudah urusan rakyat, bukan sebaliknya.

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Puan Ajak Masyarakat Dukung Jurnalisme Sehat dan Berkualitas

Puan juga mengajak seluruh anggota DPR untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa produk kebijakan DPR seharusnya bukan sekadar mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat.

“Kebijakan yang kita hasilkan harus menjadi solusi, bukan beban. Harus mendekatkan, bukan menjauhkan rakyat dari negaranya,” kata Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai peta jalan pembentukan undang-undang yang terencana dan terpadu. Melalui Prolegnas, DPR berkomitmen memastikan setiap rancangan undang-undang benar-benar menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan nasional.

Berita Terkait:  Berkunjung dan Diajak Keliling, Puan Harap Lokananta Jadi Tempat Berkumpul Anak Muda

Ia menegaskan pula bahwa DPR RI akan terus membuka ruang partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam setiap proses legislasi.

“Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek utama yang harus didengar dan dilibatkan,” tandasnya. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca