Ali menyebut sistem ini cukup penting diterapkan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Apalagi, jumlah pegawai dari dinas hingga sekolah merupakan yang terbanyak di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di bawah Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui absen digital ini, pegawai Dinas Pendidikan tidak lagi melakukan absen sebanyak dua kali yakni pulang dan pergi. Tetapi, pegawai harus absen sebanyak tiga kali yakni jam masuk kerja, saat bekerja, dan jam pulang kerja disertai dengan selfie.
“Saat ini sistem digital memang sangat penting, pegawai di Dinas Pendidikan kan cukup banyak, jadi perlu juga ada terobosan dan inovasi seperti ini,” ujarnya. (sng)