Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-PolSuara Banten

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Nyaleg di DPR RI dan DPRD Provinsi Banten

×

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Nyaleg di DPR RI dan DPRD Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri diajukan, menyusul keduanya mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif 2024 di masing-masing partai.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak yang juga ketua DPW Partai Demokrat Banten, membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur dan Mendagri.

Berita Terkait:  Kunjungi Museum Multatuli, Adian Napitupulu Tanya Soal Sejarah ke Bonnie Triyana

“Iya saya sudah melayangkan surat pengunduran diri saya dan saat ini dalam proses,” kata Iti, saat ditemui di halaman Pemkab Lebak, Senin (15/5/23).

Menurut Iti, sebelum SK pemberhentiannya turun dan sebelum DCT, ia masih menunaikan tugasnya sebagai bupati seperti biasa. Ia ikut dalam kontestasi Pileg DPR RI Dapil Banten l.

Berita Terkait:  Pemerhati Sosial Minta Bupati Lebak Evaluasi Tiga Kepala Dinas

“Yang jelas sebelum DCT dan SK pemberhentian saya akan maksimalkan tugas sebagai bupati,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ade Sumardi yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR Provinsi Banten. Ia juga menyebut surat pengunduran dirinya dalam proses Kemendagri.

“Iya sesuai aturan, sebelum DCT kita harus sudah mengundurkan diri, dan akan ada penunjukan oleh Kemendagri pejabat sementara atau Plh,” katanya. (Sng/red)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca