Suarapena.com, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan, pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah harus tetap berjalan optimal meski situasi politik dan pemerintahan sedang dinamis.
Pernyataan itu disampaikan Asep saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).
Dalam arahannya, Asep menyampaikan sembilan arahan strategis bagi seluruh kepala perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan pemerintahan tetap profesional.
“Pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Asep.
Sembilan arahan tersebut mencakup: menjaga kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, fokus pada tugas pokok dan fungsi, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan dan kualitas belanja daerah, penguatan pengendalian dan akuntabilitas anggaran, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, monitoring dan evaluasi berkala, menjaga kedisiplinan ASN, serta fokus pada program prioritas daerah.
Selain itu, Plt Bupati Bekasi menyampaikan rencana penguatan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman bagi ASN.
“Kita akan bersurat dan berkoordinasi dengan KPK untuk pendampingan, agar kita bekerja lebih tertib, aman, dan profesional,” kata Asep.
Asep juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat dijadwalkan segera mengunjungi Kabupaten Bekasi untuk membahas progres penyerapan anggaran dan sejumlah program prioritas yang akan dibantu pemerintah provinsi.
Menutup arahannya, Plt Bupati mengajak seluruh jajaran Pemkab Bekasi tetap solid dan optimistis menghadapi proses pemerintahan yang berjalan.
“Apapun yang terjadi, kita tetap bekerja. Pelayanan tidak boleh berhenti. Ini adalah proses perjalanan yang harus kita jalani bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penunjukan dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Asep Surya Atmaja tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada Sabtu (20/12/2025). Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat.
Dalam surat perintah itu, Dedi menegaskan bahwa Wakil Bupati Bekasi diberi mandat untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati guna menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi.
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Penunjukan Plt Bupati Bekasi juga merujuk pada Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA, yang keduanya tertanggal 20 Desember 2025.
Surat perintah itu turut mengatur ketentuan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kondisi tersebut, jabatan kepala daerah akan diisi oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Surat perintah berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan penunjukan Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. (sp/pr)










