Dalam kesempatan tersebut, Safrial meminta penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk wilayah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurutnya, selama ini penerimaan DBH Migas dinilai sangat kecil sehingga beberapa pembanggunan infrastruktur jalan, jembatan dan infrastrusktur di wilayah Tanjab Barat masih terhambat.
Bupati Safrial juga meminta klarifikasi terkait alokasi gas sebesar 20 MMSCFD yang telah disetujui oleh Pemerintah.
“Kami merupakan Daerah penghasil gas terbesar di Indonesia, malah seperti anak ayam kelaparan dalam lumbung padi. Untuk itu diharapkan pembagian DBH untuk Kabupaten Tanjab Barat ditambah,” ujar Bupati Safrial.
Rapat yang dihadiri oleh 20 Gubernur dan 20 Bupati serta utusan Kepala BUMD di Daerah Penghasil Migas dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggungjawab atas pendapatan daerah, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dari 22 Provinsi di Indonesia, berlangsung hingga tanggal 27 April 2018. (bin/hms)