SUARAPENA.COM – Komisi II DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu RI mulai hari ini.
Pelaksanaan itu dimulai pada 14-16 Februari 2022. Dalam pelaksanaannya, DPR melakukan secara terbuka dan independen.
Integritas, kapabilitas dan independensi para calon diperhatikan DPR secara tajam. Inovasi dan kreatifitas serta mental pun akan di kulitinya.
“Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkwalitas,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional yang juga Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya banyak mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis 10 Februari 2022 lalu.
Tentu, masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat itu akan dijadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Guspardi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pemantauan secara langsung untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan itu.
“Masyarakat bisa lakukan pemantauan secara langsung, atau bisa akses kanal yang telah disediakan DPR,” tuturnya.
Lebih lanjut Guspardi berharap agar proses uji kelayakan dan kepatutan ini dapat berjalan dengan lancar sampai selesai.
“Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya, merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas,” pungkasnya. (Bo/cr01)







