Suarapena.com, BEIJING – China mengumumkan akan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen untuk impor batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 Februari mendatang.
Langkah ini, yang disampaikan oleh Dewan Negara China dalam pernyataan resmi pada Selasa, juga mencakup bea masuk 10 persen untuk sejumlah barang dari AS, seperti minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar, dan truk pikap.
Keputusan ini muncul setelah Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif pada Sabtu (1/2/2025) yang mengenakan tarif 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko, serta tarif 10 persen untuk barang-barang dari China.
Tindakan tersebut menuai kecaman dari Beijing, yang dengan tegas menentang kebijakan tersebut dan mengancam akan membalas untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
China tidak hanya mengancam langkah balasan, tetapi juga memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan tarif AS.
“China, demi melindungi hak dan kepentingannya yang sah, telah mengajukan keluhan terhadap kebijakan pajak AS melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO,” jelas Kementerian Perdagangan China.
Selain itu, pada hari yang sama, China mengumumkan pembatasan ekspor terhadap sejumlah logam langka, termasuk tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium, sebagai bagian dari strategi untuk menanggapi kebijakan perdagangan AS.
Ketegangan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia ini semakin meningkat, dengan masing-masing negara saling mengenakan tarif dan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan kepentingan mereka. (sp/at)