Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menyambut positif kebijakan terbaru yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo mengenai perubahan status pengecer gas LPG bersubsidi menjadi sub-pangkalan di seluruh daerah, termasuk di Kota Tangerang.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi gas yang lebih efektif dan terkontrol, serta memastikan ketersediaan pasokan yang merata bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyatakan Pemkot Tangerang siap mendukung kebijakan tersebut dengan sepenuh hati.
Hal ini diungkapkannya usai mendampingi kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/2/2025).
“Alhamdulillah, kami mendapat informasi bahwa pengecer gas LPG dapat kembali berjualan setelah statusnya diubah menjadi sub-pangkalan. Kami akan mendukung kebijakan ini untuk memastikan distribusi gas berjalan lancar,” ujar Suli.
Pemkot Tangerang menilai, perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan adalah langkah strategis yang dapat menjaga kelancaran pasokan LPG bersubsidi dan menghindari kelangkaan yang sering terjadi di masyarakat.
Kebijakan ini juga memungkinkan kontrol yang lebih ketat dari pemerintah terhadap distribusi dan harga gas di lapangan.
“Kami akan mengikuti arahan Menteri ESDM dan melakukan pengawasan yang ketat. Kami juga akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang kelangkaan gas,” tambah Suli.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah mendapatkan pasokan gas LPG bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan distribusi yang lebih terkontrol. (sp/pr)