Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jateng

Cuma Hitungan Menit! Pengemudi Ojol di Jateng Bisa Cek Status Calon Penerima Bansos 2027

×

Cuma Hitungan Menit! Pengemudi Ojol di Jateng Bisa Cek Status Calon Penerima Bansos 2027

Sebarkan artikel ini
Pengemudi Ojol di Jateng bisa cek status calon penerima Bansos 2027 cuma hitungan menit.
Pengemudi Ojol di Jateng bisa cek status calon penerima Bansos 2027 cuma hitungan menit.

Suarapena.com, SEMARANG – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kelayakan bantuan sosial (bansos). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperluas akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan komunitas pengemudi ojek online (ojol). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengecek status pendataan sebagai calon penerima bansos 2027 secara mandiri hanya dalam hitungan menit.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempermudah akses layanan sosial sekaligus memperluas jangkauan pendaftaran bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Salah satu pengemudi ojol, Rika Umami, mengaku puas dengan kemudahan yang ditawarkan Perlinsos Digital. Ia dapat mengetahui status kelayakannya tanpa harus melalui prosedur administrasi berjenjang.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika dinyatakan belum layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Sistem mencatat dirinya berada pada kelompok desil 6–10 dengan penghasilan lebih dari Rp 1 juta.

Meski demikian, Rika berencana mengajukan sanggahan karena ingin memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisinya.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Berita Terkait:  Perpres Ojol Masih Dibahas, DPR dan Pemerintah Terus Berkoordinasi

Selain proses pengecekan yang praktis, Rika menilai layanan digital tersebut dapat mengurangi kerepotan dalam menyiapkan dokumen administrasi. Ia pun berharap layanan serupa semakin banyak dikembangkan pemerintah.

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” kata warga Muktiharjo Kidul tersebut.

Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Saat mengakses Perlinsos Digital, ia mendapati namanya masih tercatat memiliki mobil, padahal kendaraan tersebut sudah dijual.

Tak hanya itu, status pekerjaannya juga masih tercatat sebagai karyawan swasta, meskipun ia mengaku sudah tidak lagi bekerja dalam status tersebut.

“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data kependudukan dan sosial agar informasi yang digunakan dalam pendataan bantuan sesuai dengan kondisi terkini. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme sanggahan yang tersedia.

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, mengatakan pelibatan komunitas ojol merupakan bagian dari upaya mempercepat perluasan akses Perlinsos Digital di Jawa Tengah, sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi.

Berita Terkait:  DPR Minta Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Hingga Oktober 2026, jumlah warga yang telah mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jawa Tengah. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menjangkau masyarakat melalui berbagai komunitas.

Imam menjelaskan, warga yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.

Dengan skema tersebut, para pengemudi ojol diharapkan tidak hanya memanfaatkan layanan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga membantu menyebarluaskan informasi dan mendampingi warga lain dalam mengakses Perlinsos Digital.

Pemprov Jateng berencana memperluas kegiatan jemput bola dengan menyasar komunitas-komunitas lain. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran Perlinsos.

Melalui perluasan akses digital, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memeriksa status pendataan, mengetahui perkembangan proses administrasi, serta memperbaiki informasi yang tidak sesuai.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pendataan calon penerima bansos 2027 agar semakin mudah diakses masyarakat, dengan tetap memperhatikan kriteria dan ketentuan yang berlaku. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca