Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jogja

Disdikpora DIY Angkat Bicara Soal Modus Penipuan Berkedok Tes TOEFL Saat MPLS

×

Disdikpora DIY Angkat Bicara Soal Modus Penipuan Berkedok Tes TOEFL Saat MPLS

Sebarkan artikel ini
Disdikpora DIY angkat suara soal modus penipuan berkedok tes TOEFL saat MPLS berlangsung.
Disdikpora DIY angkat suara soal modus penipuan berkedok tes TOEFL saat MPLS berlangsung.

Suarapena.com, YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, maupun menjalin kerja sama dengan pihak yang menggelar sosialisasi tes TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengatasnamakan instansi tersebut.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan penipuan berkedok tes TOEFL yang menyasar siswa baru di salah satu sekolah di DIY.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kegiatan tersebut. Menurut dia, pencatutan nama Disdikpora DIY maupun Polda DIY merupakan tindakan yang menyesatkan dan melanggar hukum.

“Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai surat tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya,” kata Suci, Sabtu (18/7/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan adanya dua orang yang memasuki ruang gabungan berisi 108 siswa saat kegiatan MPLS pada Jumat (17/7/2026).

Berita Terkait:  WNI Asal Bekasi Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Minta Dipulangkan

Kedua orang itu disebut mengambil alih jalannya kegiatan dan mengaku mendapat dukungan dari Disdikpora DIY serta Polda DIY. Mereka kemudian menawarkan sertifikat TOEFL yang diklaim dapat menunjang kelulusan hingga menjadi syarat dalam proses rekrutmen TNI dan Polri.

Para siswa diminta membayar biaya sebesar Rp 100.000 secara langsung dalam waktu sekitar 15 menit. Dugaan penipuan terungkap setelah kuitansi pembayaran yang diterima para siswa diketahui tidak sah.

Suci mengatakan, hingga kini Disdikpora DIY belum menerima laporan tertulis dari pihak sekolah maupun orang tua terkait dugaan peristiwa tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan meminta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) di tingkat kabupaten/kota untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan sekolah selama pelaksanaan MPLS.

“Hingga saat ini kami belum menerima laporan tertulis resmi dari sekolah maupun orang tua. Namun, kami akan meminta Balai Dikmen kabupaten/kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung,” ujarnya.

Menurut Suci, pelaksanaan MPLS di DIY telah diatur melalui surat edaran yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus berorientasi pada pengenalan lingkungan sekolah secara edukatif.

Berita Terkait:  Penyuluhan Anti Narkoba dan Pola Hidup Sehat Warnai MPLS SMKN 15

Karena itu, sekolah diminta lebih selektif dalam menerima pihak luar agar tidak terjadi praktik komersialisasi maupun tindakan intimidasi terhadap peserta didik.

“Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat, di mana aktivitas harus fokus pada pengenalan yang bersifat edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi. Sekolah juga harus memperketat penyaringan terhadap tamu atau pihak ketiga,” ucap Suci.

Selain itu, Disdikpora DIY akan kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar selalu melakukan konfirmasi kepada dinas apabila ada pihak luar yang mengaku membawa rekomendasi atau bekerja sama dengan Disdikpora DIY.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan aparat pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum atas dugaan pencatutan nama instansi setelah bukti-bukti yang diperlukan terkumpul.

Suci menegaskan, perlindungan peserta didik menjadi prioritas utama selama pelaksanaan MPLS. Oleh karena itu, sekolah diminta memperkuat pengawasan terhadap setiap kegiatan yang melibatkan pihak luar agar proses MPLS berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

“Perlindungan siswa dari segala bentuk intimidasi dan komersialisasi di sekolah adalah prioritas Disdikpora DIY selama masa MPLS,” pungkasnya. (sp/uk)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca