Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta dilakukan investigasi menyeluruh terkait ledakan di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Menurut dia, hasil investigasi diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan satu prajurit TNI tersebut sekaligus menjadi dasar evaluasi sistem penyimpanan amunisi.
Diketahui, ledakan terjadi pada Kamis (16/7/2026). Dalam peristiwa itu, satu prajurit TNI gugur, empat personel mengalami luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.
TB Hasanuddin mengatakan, tim investigasi perlu memeriksa seluruh aspek penyimpanan amunisi guna memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
“Tim investigasi harus memeriksa apakah sistem penyimpanan amunisi telah memenuhi seluruh persyaratan dan standar keamanan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut dia, pemeriksaan perlu mencakup kondisi ruang penyimpanan, pengaturan suhu, tata letak amunisi di dalam gudang, hingga penerapan prosedur pengamanan selama proses penyimpanan.
Selain itu, TB Hasanuddin meminta pemerintah dan TNI mengevaluasi keberadaan gudang amunisi yang berada di dekat kawasan permukiman. Ia menilai, gudang yang sudah tidak memenuhi standar jarak aman perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman warga guna meminimalkan risiko apabila terjadi insiden.
Sebelumnya, TNI AD menyampaikan bahwa ledakan terjadi saat personel sedang melaksanakan pemeriksaan dan perawatan materiil munisi di salah satu gudang penyimpanan. TNI AD juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan tersebut.
TB Hasanuddin berharap hasil investigasi tidak hanya mengungkap penyebab insiden, tetapi juga menjadi dasar perbaikan sistem penyimpanan, pengawasan, dan pengamanan amunisi.
“Hasil investigasi harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem penyimpanan, pengawasan, dan pengamanan amunisi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar dia. (r5/rdn)







