Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu

×

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Pilot maskapai asing ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, bawa 70.114 butir ekstasi dan sabu.
Pilot maskapai asing ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, bawa 70.114 butir ekstasi dan sabu.

Suarapena.com, TANGERANG – Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pilot maskapai penerbangan asing berkewarganegaraan Malaysia di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta, Rabu (29/7/2026).

Pilot berinisial MS itu ditangkap setelah petugas menemukan 70.114 butir narkoba golongan I jenis MDMA (ekstasi) dengan berat bruto 26 kilogram, serta 4 gram bruto metamfetamin (sabu) di dalam barang bawaannya.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin x-ray.

Saat melakukan analisis citra hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang diambil oleh seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia yang mengenakan seragam pilot.

“Petugas kemudian mengarahkan yang bersangkutan ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Djaka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkoba jenis MDMA dengan berat 26 kilogram bruto atau 25.194,83 gram netto yang disembunyikan di dalam koper. Selain itu, ditemukan pula 4 gram bruto sabu di dalam tas milik tersangka.

Berita Terkait:  Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 2,88 Triliun

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku menerima tawaran untuk membawa narkoba tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia.

Setelah tiba di Indonesia, barang haram itu rencananya akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku pernah dua kali menjadi kurir narkoba. Pengiriman pertama dilakukan ke Sabah, sedangkan pengiriman kedua ke Jakarta berhasil digagalkan aparat.

“Keterangan tersangka masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Djaka.

Setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai Soetta berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan penyelundupan tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Lima Kontainer Kratom ke India, Nilai Hampir Rp 5 Miliar

Djaka mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, aparat juga memperkirakan penindakan tersebut mampu mencegah potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat peredaran gelap narkoba yang nilainya mencapai Rp 207,9 miliar.

Menurut Djaka, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus.

“Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dan kolaborasi yang erat antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara,” kata Djaka.

Ia menambahkan, Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah penyelundupan narkotika. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menekan peredaran gelap narkotika yang mengancam kehidupan sosial dan masa depan bangsa. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca