Suarapena.com, BEKASI – Isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Komisi I DPRD memastikan akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengklarifikasi informasi yang telah memicu keresahan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membahas hal tersebut secara resmi karena masih menjalani masa reses. Namun, menurut dia, persoalan itu telah disampaikan kepada pimpinan komisi agar menjadi agenda pembahasan setelah reses berakhir.
“Kemarin sudah kita sampaikan kepada pimpinan Komisi I untuk melakukan klarifikasi soal isu TPP ini. Mungkin setelah reses kita akan memanggil OPD terkait, karena ini memang sudah menjadi kegelisahan PPPK maupun ASN lainnya yang terdampak dengan adanya isu seperti ini,” ujar Sarwin usai menggelar reses di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (7/7/2026).
Sarwin mengatakan, isu pemotongan TPP telah berkembang di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Meski demikian, Komisi I belum meminta penjelasan dari dinas terkait.
“Isu TPP ini memang sudah bergulir di lingkungan Pemerintah Kota. Namun, kami di Komisi I belum memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Nanti kami akan memanggil OPD terkait untuk mengklarifikasi seperti apa sebenarnya isu yang berkembang,” katanya.
Ia menjelaskan, agenda Komisi I sebelumnya masih difokuskan pada pembahasan persoalan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga isu TPP belum masuk dalam agenda rapat komisi.
“Karena memang belum kita panggil. Baru kemarin saja pembahasan soal di Satpol PP, baru itu. Jadi isu TPP ini belum masuk ke Komisi I,” ucapnya.
Selain isu TPP, Sarwin juga menyinggung informasi mengenai defisit anggaran Pemerintah Kota Bekasi yang belakangan menjadi pembahasan. Namun, ia menegaskan DPRD belum dapat menyimpulkan kondisi tersebut karena Badan Anggaran (Banggar) belum melakukan pembahasan.
“Kalau soal defisit anggaran memang kemarin mendengar. Kebetulan kita di Banggar belum ada pembahasan, baru LHP BPK saja. Mungkin nanti kalau sudah ada pembahasan di situ akan kita pertanyakan, benar atau tidak soal defisit anggaran ini,” kata Sarwin.
Menurut dia, DPRD akan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah setelah pembahasan anggaran dilakukan. Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. (sp/wb)










