Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Bilang Penerima LPDP Harus Tunjukkan Komitmen Kebangsaan dan Kembali Mengabdi

×

DPR Bilang Penerima LPDP Harus Tunjukkan Komitmen Kebangsaan dan Kembali Mengabdi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah angkat suara soal penerima beasiswa LPDP yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah angkat suara soal penerima beasiswa LPDP yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyusul isu yang berkembang di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Hetifah, LPDP merupakan program strategis negara yang dibiayai dana publik untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Berita Terkait:  Kenaikan UKT dan Pinjaman Online: Antara Otonomi dan Beban Mahasiswa

Ia mengatakan, wajar apabila publik menunjukkan sensitivitas terhadap isu yang beredar. Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, pernyataan yang dinilai menjauh dari semangat kebangsaan dapat memunculkan kekecewaan.

Kendati demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak personal.

Menurut dia, fokus utama negara adalah pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa, termasuk kewajiban kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi dan mengabdi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  DPR Dorong Pendidikan Moral Pancasila untuk Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” katanya.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.

Hetifah menilai, penguatan sistem tersebut lebih penting dibandingkan merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia,” ujarnya. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca