Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR dan BGN Akan Sidak Dapur MBG, Jika Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

×

DPR dan BGN Akan Sidak Dapur MBG, Jika Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Komisi IX DPR dan BGN akan sidak dapur MBG di seluruh Indonesia, jika ditemukan pelanggaran siap-siap disanksi.
Komisi IX DPR dan BGN akan sidak dapur MBG di seluruh Indonesia, jika ditemukan pelanggaran siap-siap disanksi.

Suarapena.com, DEPOK – Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, dalam kegiatan sosialisasi Program MBG di Graha Harmas Brataseni, Depok, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga setempat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Nuroji mengatakan, MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang telah diluncurkan pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui guna menekan angka malnutrisi dan stunting di Indonesia.

Berita Terkait:  Sosialisasi Germas dan Cerdik, Kemenkes RI Gandeng Komisi IX DPR RI

“Program MBG dibentuk untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya menekan angka malnutrisi dan stunting,” ujar Nuroji.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya terkait tata kelola yang dinilai belum optimal, mulai dari pengawasan terhadap penyedia makanan, konsistensi standar keamanan pangan, hingga kesiapan infrastruktur dapur di sejumlah daerah.

Menurut Nuroji, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan MBG lebih terstandar dan terkontrol. DPR mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) nasional yang mengikat bagi seluruh dapur MBG, termasuk penetapan standar keamanan pangan dan gizi yang seragam di setiap daerah.

Berita Terkait:  Kader Posyandu Minta Tambah Kuota MBG untuk Ibu Hamil di Reses DPRD Bekasi

Ia juga menekankan perlunya penguatan peran BGN sebagai koordinator utama lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.

Ke depan, pengawasan dan audit rutin akan dilakukan oleh BGN bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan penutupan sementara dapur yang tidak memenuhi standar.

Selain pengawasan internal, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dan orangtua sebagai pengawas sosial. Transparansi pelaksanaan program akan ditingkatkan melalui publikasi laporan kinerja serta penyediaan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca