Suarapena.com, DEPOK – Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, dalam kegiatan sosialisasi Program MBG di Graha Harmas Brataseni, Depok, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga setempat.
Nuroji mengatakan, MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang telah diluncurkan pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui guna menekan angka malnutrisi dan stunting di Indonesia.
“Program MBG dibentuk untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya menekan angka malnutrisi dan stunting,” ujar Nuroji.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya terkait tata kelola yang dinilai belum optimal, mulai dari pengawasan terhadap penyedia makanan, konsistensi standar keamanan pangan, hingga kesiapan infrastruktur dapur di sejumlah daerah.
Menurut Nuroji, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan MBG lebih terstandar dan terkontrol. DPR mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) nasional yang mengikat bagi seluruh dapur MBG, termasuk penetapan standar keamanan pangan dan gizi yang seragam di setiap daerah.
Ia juga menekankan perlunya penguatan peran BGN sebagai koordinator utama lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
Ke depan, pengawasan dan audit rutin akan dilakukan oleh BGN bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan penutupan sementara dapur yang tidak memenuhi standar.
Selain pengawasan internal, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dan orangtua sebagai pengawas sosial. Transparansi pelaksanaan program akan ditingkatkan melalui publikasi laporan kinerja serta penyediaan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif. (sp/pr)










