Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

DPR Desak KPU Tingkatkan Sirekap Sebelum Pilkada 2024

×

DPR Desak KPU Tingkatkan Sirekap Sebelum Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Sirekap

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum diterapkan dalam Pilkada 2024.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (31/10/2024) yang melibatkan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua Komisi II, M. Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya peninjauan kembali Sirekap.

“Kami meminta agar Sirekap diperbaiki dan disepakati dalam rapat mendatang,” ujar Rifqi.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf. Ia menyebut Sirekap perlu direview agar data yang dihasilkan dapat diamankan dengan baik.

Berita Terkait:  Jelang Waktu Pencoblosan, Dukungan kepada Heri-Sholihin Tak Berhenti Mengalir

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa memang penggunaan Sirekap pada pemilu sebelumnya belum mencapai kesempurnaan.

Afif juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme baru untuk Sirekap, meskipun pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam rapat terpisah.

Berita Terkait:  Soal Penghapusan Tenaga Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

“Dari masukan yang kami terima, kami akan terus mematangkan Sirekap sebelum Pilkada 2024,” ucap dia.

Dengan adanya upaya ini diharapkan dapat menghasilkan proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia. (r5/at)